Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1437 Hijriah atau hari Raya Idul Fitri pada Rabu, 6 Juli 2016. Penetapan 1 Syawal 1437 Hijriah ditentukan setelah melalui sidang Isbat yang diikuti juga oleh para ormas Islam. Sidang sudah dimulai sejak pukul 18.30 WIB.
Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Syarifudin, berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal saat berada di bawah ufuk atau -2 derajat 45 menit dan -0 derajat 49 menit.
"Dari seluruh Tanah Air, maka posisi Hilal berada di bawah ufuk minus," ujar Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (4/7/2016).
Hasil informasi ini, Lukman melanjutkan, dikonfirmasi setelah mendengar laporan petugas pemantau hilal di semua titik di seluruh provinsi di Indonesia.
"Tidak kurang dari 90 titik petugas Kemenag di bawah sumpah melakukan rukyat," ucap Lukman.
"Seluruh provinsi, kecuali Sumatera Barat dan Aceh, karena memang posisinya ada di Barat, tidak ada satu pun yang melihat hilal," jelas Lukman.
Dengan keputusan ini, umat Islam Indonesia masih menjalankan puasa esok hari. Karena hilal tidak terlihat, maka puasa digenapkan menjadi 30 hari.
"Karena memang posisinya di bawah ufuk, sebagaimana lazimnya, ketentuannya bulan Ramadan diistigmalkan atau disempurnakan menjadi 30 hari. Besok Selasa kita masih berpuasa, karena Ramadan jadi 30 hari," ucap Lukman.
Dengan penetapan ini, seluruh masyarakat Indonesia dapat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri secara bersama-sama pada Rabu 6 Juli 2016. Sebelumnya, Muhammadiyah sudah menyatakan akan merayakan Lebaran pada Rabu 6 Juli 2016.
Sumber: Liputan6.com